Daerah
Beranda » Berita » Pekerjaan Rehab Jembatan Aek Sabatang Godang Tapsel Dinilai Amburadul

Pekerjaan Rehab Jembatan Aek Sabatang Godang Tapsel Dinilai Amburadul

Kondisi saat ini dari Jembatan Aek Sabatang Godang yang pembangunannya dinilai asal jadi. Foto: BP/AA

Tapsel-BP : Satu unit Jembatan Aek Sabatang Godang di Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dihantam banjir pada tahun 2018 yang lalu, kembali diperbaiki Pemkab Tapsel melalui Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Tapsel pada tahun 2019.

Namun pekerjaan yang dilakukan Rekanan yang menanganinya dinilai kesiapannya Asal Jadi dan Amburadul, padahal nama kegiatan yang tertulis ‘Rehab Total Jembatan Aek Sabatang Godang Kecamatan Angkola Sangkunur’ dengan Pagu Anggaran Rp600 Juta dan Sumber Dana dari APBD Tapsel TA 2019 yang dikerjakan CV ‘YZ.’

Amatan Wartawan Harianbatakpos.com dan LSM Suara Rakyat yang turun langsung ke lokasi pada 27 Juni 2020 di Sangkunur, bahwa pengerjaan yang dilakukan Rekanan diduga tidak sesuai Spesifikasi Tehnik atau Bestek serta dinilai tanpa adanya Pengawasan yang dilakukan pihak Dinas PU-PR secara maksimal ketika para tukang bekerja.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Dari penelusuran saat Investigasi, Ketua LSM Suara Rakyat, Ryan AS dan Wakil Ketua Rahmat kepada media Harianbatakpos.com menjelaskan bahwa pekerjaan menyangkut tentang tata cara pembangunan jembatan baik dalam galian atau pengerukan tanah untuk pasangan pondasi (abutmen), pelebaran dan perkerasan bahu jalan, jenis Aspal dan ukuran besi yang dipakai serta kebutuhan dari material laonnya yang dipakai sudah kami pertanyakan kepada Dinas terkait melalui Surat Klarifikasi, ungkap Ryan kepada media ini, Sabtu (4/7-2020).

Dikatakan Rahmat bahwa abutmen jembatan tersebut saat ini sudah merekah dan diduga telah menggantung dari pondasi karena dinilai terkikis aliran air.

“Kemudian dek pembatas dari bahu jalan tidak ditimbun sebagaiman mestinya sehingga dikhawatirkan dampaknya akan menimbulkan petaka bagi pengendara yang melewati jalan menuju jembatan tersebut,” paparnya.

Untuk itu lanjut Rahmat, bila pihak dari Dinas PU-PR tidak kembali meninjau kondisi saat ini dari jembatan tersebut, maka ada indikasi telah terjadi Koorporasi dan penyelewengan antara pihak Rekanan dan Dinas PU-PR untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara dan ujungnya terjadi Korupsi, tandasnya.

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Sementara itu, Kabid Bina Marga (Jalan dan Jembatan) Dinas PU-PR yang dikonfirmasi Harianbatakpos.com melalui selulernya terkait masalah tersebut, walau selulernya aktif namun tidak diangkat dan saat di hubungi melalui WA juga tidak respon. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *