Medan, Harianbatakpos.com – LBH Medan mendesak kepolisian menangkap pelaku penembakan dan menewaskan pelajar di Serdang Bedagai.
“Segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi menewaskan anak atau pelajar, ditembak dengan cara sadis. Ini harus segera diungkap,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Kamis (5/9/2024) siang.
Tewasnya seorang pelajar berinisial MAF, warga Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai meninggal dunia akibat ditembak secara brutal harus segera diungkap.
“LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap pengakan hukum dan HAM mendesak Polres Serdang Bedagai segera mengungkap kematian korban. Tidak hanya mengungkap pelakunya tetapi juga membuka secara transparan terkait kepemilikan senjatanya, apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Penembakan terhadap MAF, merupakan penembakan yang dilakukan secara brutal dan tidak berprikemanusiaan.
“Kami menilai jika Provinsi Sumatra Utara rentan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap Anak. Maka permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dan steakholder khusus Sumut,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa kepolisian masih melaksanakan penyelidikan.
“Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, kepolisian dari Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus memburu pelajar penembakan seorang pelajar berinisial MA (13) Minggu (1/9/2024).
Informasi yang didapat, korban tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, saat kejadian korban diduga hendak tawuran. Korban bersama rekan-rekannya sempat mendatangi salah satu hotel di Deli Serdang. Saat itu, mereka mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Rupanya, terdengar suara letusan senjata. Setelah itu, korban pergi menuju arah Perbaungan lalu terjadi penembakan dan mengenai korban.
Kemudian, korban dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan menggunakan mobil yang saat itu tengah melintas. Selang beberapa waktu, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian menuju rumah sakit dan menemukan diduga bekas luka tembakan di punggung dan dada korban. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi
Petugas melakukan olah TKP dan menemukan dua selongsong peluru dengan tulisan PIN serta sepeda motor di dalam Parit Pabrik Adolina.(BP7).
Komentar