HarianBatakpos.com – Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mendesak agar pelaksanaan pungutan iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) segera dilaksanakan. Menurut Singgih, MIP Batu Bara sangat penting untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara domestik tetap terjaga. Implementasi MIP diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran pasokan batu bara dalam negeri.
Singgih menegaskan bahwa Peraturan Presiden terkait pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batu bara harus segera ditandatangani. Semua kementerian terkait telah memberikan paraf setelah hampir dua tahun diskusi panjang. “MIP sangat mendesak bagi kepentingan keamanan pasokan batu bara di dalam negeri, khususnya untuk kelistrikan nasional,” ujar Singgih kepada CNBC Indonesia pada Selasa (30/7/2024).
Di sisi lain, Singgih menilai bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai MIP memiliki posisi strategis dalam memungut dan menyalurkan iuran batu bara. Selama ini, masalah terbesar terjadi pada pengelolaan keuangan. “Mekanisme pungut dan salur memerlukan pengalaman manajemen keuangan yang baik. Masuknya Himbara dalam mengelola dana triliunan sangat diperlukan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pembentukan MIP batu bara sudah dekat karena telah diparaf oleh semua pihak. “Menurut saya, sudah dekat karena semua pihak sudah memberikan paraf,” jelas Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Pembentukan MIP batu bara telah direncanakan sejak awal tahun 2022 setelah terjadinya kendala dalam pasokan batu bara domestik untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). MIP batu bara nantinya akan memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih harga pasar dan harga kewajiban pasar dalam negeri sebesar US$ 70 per ton untuk kebutuhan kelistrikan.
Dadan memastikan bahwa tidak ada kendala lagi dalam pembentukan MIP. “Prosesnya sudah panjang, dan rasanya sudah tidak ada kendala lagi. Hanya tinggal masalah administrasi dan penyelesaian,” tambahnya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengatakan bahwa pihaknya masih memonitor sisi legalitas dan sistem MIP. Himbunan Bank Milik Negara (Himbara) akan ditunjuk menjadi MIP Batu Bara. “Kami terus memonitor progres legalitas dan sistem MIP. Himbara juga sedang menyempurnakan sistem aplikasi untuk MIP batu bara domestik,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/7/2024).
Komentar