Hukum
Beranda » Berita » Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Baru

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Baru

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ yang terjadi di area parkir mess TNI Angkatan Laut di Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) siang dan berhasil diungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan korban Malwan Sitompul (20) memarkirkan sepeda motornya di halaman mess sekitar pukul 10.00 WIB sebelum pergi bekerja di sebuah restoran yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi. Saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Petugas keamanan setempat sempat melihat seorang pria membawa motor tersebut, namun tidak menaruh curiga karena mengira telah ada izin dari pemilik kendaraan.

DPD Lira Tabagsel Adukan Dugaan Penggelapan Beras CPP dan Pungli BLT Kesra ke Kejari Tapsel

Berdasarkan laporan korban, polisi menangkap pelaku bernama S (23), warga Kisaran. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menggunakan kunci duplikat untuk melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukvm lebih lanjut. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *