Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (23/6/2023).
Petugas mengamankan pelaku inisial M (43) warga Binjai dengan barang bukti satu bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm dan satu unit sepeda motor honda Vario nopol BK 5094 RBJ.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Yudianto saat dikonfirmasi mengatakan, pemilik sepeda motor (pelapor) Suryani sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat motor diparkirkan, tiba-tiba terdegar suara sepeda motor hidup dan keluar dari dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seizin pelapor.
“Dengan spontan pelapor berteriak maling, pelaku langsung membawa sepeda motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sepeda motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya,” jelas Yudianto.
Selanjutnya, katanya, masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga Polsek Stabat.
Petugas kemudian membawa pelaku pencurian berobat ke puskesmas Stabat karena mengalami luka-luka. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit Reskrim Polsek Stabat kemudian membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut. (BP/SS)
Komentar