Kota Medan
Beranda » Berita » Pelaku Judi Online Tak Berkutik Ditangkap Polres Padang Lawas

Pelaku Judi Online Tak Berkutik Ditangkap Polres Padang Lawas

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(Istimewa)

Medan – Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney, Singapore dan Hongkong di Warung Kopi Rosidi Siregar di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Kecamatan Barumun Kab. Padang Lawas, Rabu (17/07/2024)

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH mengatakan tersangka yang di amankan berinisial BH (41) merupakan warga Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Kab. Padang Lawas.

Personil Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis Togel di Warung Kopi milik salah satu warga yaitu Rosidi Siregar.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH mengatakan Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian. Ponsel tersebut juga berisi tangkapan layar aktivitas judi online serta rekapan dari hasil taruhan yang dilakukan.

“1 (satu) unit handphone merek NOKIA 105 (Warna Hitam),Uang tunai sebesar Rp 278 ribu,” katanya kepada awak media, Sabtu (27/7/2024).

“Kami akan terus melakukan razia dan operasi penertiban untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang bisa merusak generasi muda dan merugikan masyarakat,” terangnya.(BP7).

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan