Medan – Polsek Bandar Pulau mengungkap kasus pencurian dengan Pemberatan, Minggu 05 Mei 2024 malam di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara.
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK SH MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Syawalludin yang di sampaikan Kanit Reskrim Ipda Azwar Fatlhi Batubara, menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat hendak melakukan pencurian aset milik PT. Wasa Mitra Engineering.
“Pelau ARS warga Dusun III Desa Lobu Rapa Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Pelaku tertangkap tangan mengambil satu potong besi,” kata Azwar, Selasa (7/5/2024).
Selanjutnya, kepolisian mengembangkan kejadian tersebut mengingat di lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Asahan III sering terjadi pencurian dengan pemberatan.
“Atas pengembangan kejadian tersebut pelaku dengan jujur mengakui bahwa dirinya bersama teman – temannya juga melakukan pencurian tabung gas barang barang tersebut,” tuturnya.
Tim juga berhasil menemukan barang bukti berupa tabung gas Argon sebanyak 4 tabung milik PT. Wasa Mitra Engineering.
“Pelaku juga dilakukan tes Narkoba hasilnya Positif bahwa pelaku positif Amphetamin di indikasikan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan hal itu di akui oleh pelaku sendiri. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya.(BP7).
Komentar