Berita
Beranda » Berita » Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pematangsiantar Ditangkap

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pematangsiantar Ditangkap

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(Istimewa).

Medan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial NP (45) warga Bahsulung Nagori 3 Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Minggu 28 April 2024 siang pukul 12.00 wib.

Terungkapnya kasus curanmor itu berawal adanya laporan pengaduan korban Lisdawati (50) warga jalan Flores Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 6815 WAG di Jalan Kartini depan toko In Queen Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Senin, 8 April 2024 siang pukul 12.30 Wib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu 28 April 2024 pada pukul 12.00 Wib. Polisi meringkus pelaku curanmor berinisial NP sedang berada di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Pelaku NP mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya berinisial SP (52) dan sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 3 buah anak kunci Leter T dan kunci 8 yang digunakan pelaku serta 1 helai baju yang dipakai saat melakukan pencurian.

Tim Jatanras turut melakukan pengembangan terhadap Pelaku SP, tapi pelaku SP tidak ditemukan sehingga pelaku NP dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Sampai saat ini pelaku NP sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (11/5/2024) siang.(BP7).

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *