Medan, harianbatakpos.com – Polsek Medan Tembung menangkap Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan di Komplek Perumahan Taman Permata Desa Kolam Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut
Pelaku berinisial S, warga Jalan Pasar IV Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Pria berusia 24 tahun ini diringkus di kawasan Jalan Medan – Batangkuis, Sabtu (31/5/2025).
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, pengungkapan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi dan pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Namun saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya dan barang bukti, pelaku S berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri sehingga polisi langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan pengobatan.
“Pelaku sudah mengaku aksinya bersama rekannya RU dan RA saat ini masih diburu,” ungkapnya, Minggu (1/7/2025).
Komentar