Medan, harianbatakpos.com – Polsek Bahorok, Polres Langkat menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga berhasil diamankan.
Pelaku diamankan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda CRF BK 6621 RBF milik warga bernama Terima Singarimbun di Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan dan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial DZ, 32 tahun, warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru.
“DZ ditangkap di Desa Sampe Raya, Bahorok. Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa melihat motor diparkir dengan kunci yang masih tergantung, dan kemudian mendorongnya keluar kebun sebelum menyalakan dan membawanya ke Binjai pada 6 Mei 2025 pagi lalu dan di gadai Rp 6 juta,” terangnya, Minggu (1/7/2025). (BP7).
Komentar