HarianBatakpos.com – Medan, Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang spesialis rumah kosong di Medan berakhir dengan “tindakan tegas” dari pihak kepolisian. Pelaku berinisial TMYK alias Telo (33), yang telah lama menjadi buruan polisi, akhirnya berhasil ditangkap setelah menjadi target operasi selama dua pekan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Telo dilakukan setelah adanya laporan dari korban atas nama CW (30). Korban kehilangan empat unit jam tangan, satu unit pompa air, dan satu kunci serep mobil Brio dari rumahnya di Jalan Johar, Gang Berdikari, Medan Petisah.
“Pelaku kami tangkap di warung di Jalan Kertas, Medan Petisah pada Jumat lalu. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan melawan petugas,” jelas Kapolsek Yayang.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengetahui bahwa pelaku telah menjual empat unit jam tangan curian seharga Rp60 ribu di salah satu toko jam eceran di Pasar Sei Kambing, Medan Helvetia.
Namun, saat proses penangkapan, Telo menunjukkan perlawanan yang cukup keras. “Pelaku tidak merespons tembakan peringatan petugas dan akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, yang menyebabkan pelaku mengalami luka tembak di kaki kanan dan kiri,” tambah Kapolsek.
Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru sebelumnya telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan dalam sepekan terakhir, dengan tiga di antaranya mengakibatkan pelaku diberikan “tindakan tegas terukur” sesuai prosedur hukum.
“Kami menegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera menghentikan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kami siap memberikan tindakan tegas terukur untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek Yayang.
Komentar