Berita Daerah
Beranda » Berita » Pelaku Penganiayaan dan Perampokan Tiga Bulan Belum Ditangkap di Polsek Patumbak, Massa Demo

Pelaku Penganiayaan dan Perampokan Tiga Bulan Belum Ditangkap di Polsek Patumbak, Massa Demo

Massa ketika di Mapolsek Patumbak.(Istimewa)

Deli Serdang-BP: Puluhan anggota dari organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak mendatangi Mapolsek Patumbak Senin 31 Mei 2021, sekira pukul 11:00 Wib.

Kedatangan massa tersebut menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggotanya untuk segera ditangkap.

“Kami meminta pelaku penganiyaan terhadap anggota kami ditangkap jangan dibiarkan berkeliaran terus menerus sampai saat ini,” teriak salah seorang peserta masa dalam orasinya lewat release yang diterima harianbatakpos.com.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Wakapolres Tebing Tinggi Tinjau Secara Langsung

Informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui bernama Morgan Nainggolan, warga Jalan Silambo, Kecamatan Percut sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Dia menjadi korban penganiayaan serta perampokan Jalan muara selambo pada Selasa 16 Februari 2021.

“Itulah yang saya pikirkan kenapa? Ada apa dibalik ini semua, kenapa para pelaku berkeliaran sampai saat ini tak kunjung ditangkap padahal kami sudah menbantu pihak kepolisian mengenai keberadaan pelaku, setidaknya ditindak lanjuti lah,” Beber Morgan yang menjadi korban perampokan diduga berjumlah 5 orang tersebut.

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok, akibatnya korban kehilangan uang senilai Rp 4 juta dan kehilangan satu unit Handphone merek OPO.

menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggotanya untuk segera ditangkap. (istimewa)

Didampingi keluarga, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Patumbak atas laporan penganiayaan dengan nomor laporan polisi LP/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.

Walikota MedanRico Waas Duduk Lesehan Bersama Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala AFF U-23

Namun tiga bulan lebih berlalu, pelaku yang disebut dikenal oleh korban tak kunjung ditangkap dan kerap berkeliaran dan kerap meresahkan warga di kawasan jalan selambo.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Horas Bangso Batak Medan Denai Tumbur sirait yang juga ikut berorasi mengaku akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan korban di Mapolsek Patumbak yang di anggap mangkrak selama tiga bulan.

“Kami datang kesini mencari keadilan, kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan namun proses hukumnya lambat, kami telepon penyidik tidak diangkat, kami sms tidak dibalas, kami mencari keadilan dan tadi pihak Polsek Patumbak sudah meminta waktu tiga hari dan berjanji akan menangkap pelaku dalam waktu tiga hari,” terang Tumbur didampingi puluhan anggotanya.

Terpisah Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy raharjanto SIK berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dari korban dan Horas Bangso Batak.

Masa pun akhirnya diminta untuk kembali setelah Kanit Binmas Polsek Patumbak Iptu S Panjaitan menemui massa dan berjanji pihaknya akan segera menangkap para pelaku dalam kurun waktu tiga hari. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *