Daerah
Beranda » Berita » Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan

Tersangka IM alias Ijal (26)

Langkat-BP: Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, beserta anggotanya meringkus tersangka yang menggelapkan sepeda motor dari rumah pelaku di Simpang Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (9/7).

Tersangka IM alias Ijal (26) warga Simpang Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat sedangkan barang bukti sepeda motor Honda Vario hitam BK-3945 PAW, masih dalam pencarian.

Korbannya yaitu Siti Fatimah (43) warga Jalan Kapten Tandean Lingkungam III Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, akibat peristiwa itu mengalami kerugian sebesar 6 juta rupiah.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M

Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan di, Selasa (10/7) menjelaskan pada Kamis tanggal 19 April 2018 sekira pukul 18.30 WIB, korban dihubungi terlapor dengan maksud untuk membayar hutang.

Kemudian korban mendatangi terlapor di Jalan Wonosari Simpang Paya Mabar Kecamatan Stabat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam BK-3945 PAW. Sesampainya disana, tersangka lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang dirumah temannya.

Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa tersangka dan bahkan ia tidak mengembalikan kendaraan roda dua milik korban. Akibatnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting, beserta anggotanya untuk mencari dan meringkus tersangka, ujar Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, tersangka berhasil diamankan dari rumahnya di Simpang Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, saat berada didalam kediamannya.

Ketika kita introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan sepeda motor tersebut telah dijualnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. (BP/L-SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan