Medan-BP: ‘Teror’ bangkai babi yang sempat meresahkan Desa Helvetia, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akhirnya terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku Minggu (17/11) dini hari.
Pelaku berinisial SHB, 59, warga Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi becak motor (betor). Ia sempat dicurigai atas barang bawaannya oleh masyarakat sekitar.
Selanjutnya, polisi menerima laporan tersebut, langsung terjun ke lokasi dan mengamankan SHB bersama becak motornya, Minggu dini hari, sekira pukul 01.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan dua karung beras berwarna putih berisi bangkai babi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia disuruh pemilik bangkai babi di Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Namun, SHB tidak mengenal pemilik bangkai hewan tersebut.
“Pelaku diberi upah Rp 500.000 untuk membuang bangkai babi tersebut,” ungkap Kompol Eko Hartono, Minggu siang.
Setelah diamankan, petugas kepolisian memboyong pelaku bersama barang bukti berupa dua bangkai babi dan becak motor ke Kantor Polisi terdekat di Polsek Sunggal guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Seperti diketahui, ribuan ternak bagi mati di Sumatera Utara, di mana 11 kabupaten/kota mewabah virus hog colera. Belakangan, bangkai-bangkai babi ditemukan mengambang setelah sengaja dibuang di sungai, danau dan parit-parit Medan dan sekitarnya. (JP/red)
Komentar