Lubuk Pakam,harianbatakpos.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Thomas Tarigan SH MH, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang. Pelantikan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi lokal yang menandai peralihan kepemimpinan legislatif untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD, yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM, menekankan dua poin penting yang harus dicermati oleh anggota DPRD. Pertama, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dengan peran yang berbeda dibandingkan lembaga legislatif di negara-negara federal yang memiliki pemisahan kekuasaan yang lebih absolut. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadikan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah.
Kedua, Mendagri mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD terpilih melalui partai politik, kepentingan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan partai atau golongan. Dalam menjalankan tugasnya, mereka diawasi oleh lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelantikan dan pesan-pesan yang disampaikan dalam acara tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Salah satu tantangan utama di bidang pendidikan saat ini adalah membangun kesadaran politik di kalangan mahasiswa, yang merupakan calon pemimpin masa depan. Proses pemilihan dan pelantikan DPRD memberikan gambaran nyata tentang bagaimana demokrasi bekerja di tingkat lokal.
Sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa perlu memahami bahwa DPRD tidak hanya sebagai lembaga politik yang menjalankan fungsi legislatif, tetapi juga sebagai mitra dalam pemerintahan daerah yang bekerja untuk kepentingan publik. Kesadaran akan pentingnya checks and balances serta transparansi di lembaga pemerintahan harus ditanamkan sejak dini. Mahasiswa juga harus dibekali dengan pengetahuan mengenai peran mereka sebagai pengawas masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan oleh DPRD.
Selain itu, sinergi yang diharapkan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu-isu lokal, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sangat relevan bagi institusi pendidikan. Kampus-kampus di daerah Deliserdang dapat memainkan peran penting dalam memberikan masukan terkait kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam konteks pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan dan persiapan, termasuk memastikan integritas dan keberhasilan proses demokrasi di daerah. Ini juga bisa menjadi momen bagi dunia pendidikan untuk berkontribusi melalui berbagai kajian akademis dan forum diskusi yang melibatkan para pakar politik dan pemerintahan.
Kerjasama antara DPRD dan institusi pendidikan diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan. Anggota DPRD perlu melibatkan para akademisi untuk mendiskusikan isu-isu krusial seperti peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan fasilitas pendidikan di daerah.
Pelantikan anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029 ini membuka lembaran baru dalam pemerintahan lokal. Namun, lebih dari itu, momen ini juga menjadi refleksi bagi dunia pendidikan untuk lebih terlibat aktif dalam menciptakan sinergi antara pemerintahan dan masyarakat melalui pendidikan politik yang baik.
Dengan keterlibatan aktif dari mahasiswa, akademisi, dan DPRD, diharapkan perbaikan dan pengembangan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, dapat tercapai lebih cepat dan efektif, mendukung agenda prioritas nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. BP/CW1
Komentar