Jakarta, Harianbatakpos.com – Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pasangan ini berhasil memperoleh 96.214.691 suara sah atau sekitar 58,6 persen dari total 164 juta suara, unggul dari pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengonfirmasi bahwa pelantikan akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Meski sempat ada spekulasi mengenai lokasi pelantikan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Muzani memastikan acara akan tetap berlangsung di Jakarta.
Susunan acara pelantikan presiden dan wakil presiden ini akan mengikuti tradisi sebelumnya, dimulai dengan pembukaan, pembacaan keputusan KPU, pelantikan, penandatanganan berita acara, pidato presiden terpilih, dan diakhiri dengan penutupan sidang paripurna MPR RI.
“Mari kita tunjukkan bahwa pelantikan ini menjadi momen persatuan bangsa, meskipun ada perbedaan pilihan saat Pilpres,” ujar Muzani.
Komentar