Berita Headline
Beranda » Berita » Pelantikan Wali Kota/Wakil 20 Februari, Pemko Medan Sinkronisasi Program Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Pelantikan Wali Kota/Wakil 20 Februari, Pemko Medan Sinkronisasi Program Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Rapat persiapan sinkronisasi visi dan misi Kepala Daerah terpilih di Balai Kota Medan. BP/erwan


Medan, harianbatakpos.com
– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan mulai melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Visi Misi Wali dan Wakil Wali Kota terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.

Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih, Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Rapat dipimpin Kepala Bappeda Benny Iskandar didampingi Inspektur Sulaiman Harahap, dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan. Hadir dalam rapat ini seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk camat se-Kota Medan.

Kaesang Resmi Daftar Caketum PSI, Targetkan PSI Lolos ke Senayan 2029

Benny menyampaikan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan berlangsung 20 Februari mendatang. Setelah itu akan ada penetapan program prioritas. Untuk itu, Benny meminta agar setiap perangkat daerah memahami visi misi kepala daerah terpilih untuk dituangkan dalam program dan kegiatan.

Benny menyampaikan, visi Wali Kota Medan terpilih yakni “Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data” dengan misi Membangun Medan yang berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis.

Kepala Bappeda ini juga memaparkan rencana
program prioritas kepala daerah terpilih yang terdiri atas Revitalisasi Pasar Tradisional, Pengembangan RTH dan Taman Kota, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse, Pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda, Pengembangan Sistem Transportasi Publik yang terintegrasi, Kampanye Edukasi Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya, Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Daerah Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota.

Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Dia menyebutkan perangkat daerah melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.

Selain itu, lanjutnya, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.

Pada bagian akhir, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan