HarianBatakpos.com – Polisi menangkap Jaimas Simaremare, pelatih renang pria yang videonya viral tendang guru renang wanita bernama Asliyani Siregar. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan. Kemarin kami amankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, pada Selasa (6/8/2024).
Korban sudah lebih dulu berada di tempat tersebut bersama anak didiknya, kemudian datang pelaku bersama anak didiknya ingin memakai tempat yang sama, tambahnya.
Dalam videonya, tampak korban dan pelaku terlibat cekcok dan sempat dipisahkan oleh penjaga kolam namun pelaku masih tak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban.
“Ada total empat orang saksi yang kami periksa, bahwa pelaku melakukan tendangan sebanyak tiga kali ke arah paha korban dan satu kali ke arah kemaluan,” kata Afdhal.
“Jadi tidak ada luka pendarahan. Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan VER terdapat memar pada bibir besar dan kecil di kemaluan dan luka lecet benda tumpul,” sambungnya.
Atas kejadian itu, pelaku Jaimas Simaremare dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Komentar