Ekbis
Beranda » Berita » Pelayanan Pajak di Provinsi Riau Membuka Layanan Perpajakan pada Akhir Pekan untuk Melayani Penyampaian SPT Tahunan

Pelayanan Pajak di Provinsi Riau Membuka Layanan Perpajakan pada Akhir Pekan untuk Melayani Penyampaian SPT Tahunan

Pelayanan Pajak di Provinsi Riau Membuka Layanan Perpajakan pada Akhir Pekan untuk Melayani Penyampaian SPT Tahunan
Pelayanan Pajak di Provinsi Riau Membuka Layanan Perpajakan pada Akhir Pekan untuk Melayani Penyampaian SPT Tahunan

Masyarakat wajib pajak di Provinsi Riau kini memiliki kesempatan lebih luas untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan adanya layanan perpajakan yang dibuka pada akhir pekan. Dalam rangka memfasilitasi masyarakat yang terkendala oleh jarak dan waktu, Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama), dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, khususnya pada tanggal 23, 24, 30, dan 31 Maret 2024.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Bambang Setiawan, menyampaikan, “Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.” Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wajib pajak yang umumnya terjadi menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret 2024.

Bambang Setiawan juga menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimbau seluruh wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun. Namun, hampir setiap tahun terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor pajak untuk menerima bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan, yang sebenarnya bisa dihindari dengan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

Harga Cabai, Beras, hingga Minyak Goreng Turun! Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Selama periode penyampaian SPT Tahunan, Kantor Wilayah DJP Riau dan seluruh kantor pajak di wilayah Provinsi Riau telah menggelar berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan edukasi perpajakan, penyebaran informasi perpajakan melalui berbagai media, dan penyelenggaraan kelas pajak kepada masyarakat. Selain itu, SPT Tahunan dapat disampaikan secara mandiri melalui e-filing di laman resmi www.pajak.go.id, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkannya dari mana saja dan kapan saja.

Namun demikian, bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti lupa sandi atau memerlukan informasi tambahan seputar pelaporan, layanan perpajakan tetap tersedia bahkan di hari Sabtu dan Minggu. Untuk wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari kantor pajak, Kantor Wilayah DJP Riau telah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk membuka layanan perpajakan di pusat keramaian sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dengan adanya layanan perpajakan yang tersedia pada akhir pekan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal guna memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan nyaman.

Bank Dunia Naikkan Standar, Penduduk Miskin Indonesia Tembus 68%

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *