Daerah
Beranda » Berita » Pelayanan Publik Di Kota Padang Sidempuan  Masih Di Zona Kuning

Pelayanan Publik Di Kota Padang Sidempuan  Masih Di Zona Kuning

Wali Kota Irsan Efendi Nasution SH saat memimpin Rapat Pelayanan Publik dengan para OPD Padang Sidempuan, Kamis (4/8-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Rapat Penilaian Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan di seluruh Perangkat Daerah, dilaksanakan Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setdako Padang Sidempuan di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/8-22).

Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan OPD terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai amanah Undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution dalam rapat tersebut menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di Zona Kuning dan sebelumnya Zona Merah. Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur Standar Pelayanan yang dilaksanakan OPD,” tegas Irsan.

Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani.

“Saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” tandas Irsan.

Sementara itu, menurut Kabag Organisasi Setdako Padang Sidempuan Komaruddin, bahwa posisi Pelayanan Publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di Zona Kuning, walaupun sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di Zona Merah.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

“Ada beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar Padang Sidempuan dapat mencapai Zona Hijau Pelayanan Publik, antara lain Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM Penyelenggara, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi Pelayanan,” ungkapnya

Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap Standar Pelayanan Publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian Pelayanan Publik di seluruh OPD hingga tingkat Puskesmas, tambah Komar.

Dengan demikian lanjutnya, Pemko Padang Sidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal Pelayanan Publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.

“Perlunya penilaian ini dengan maksud agar Pusat-pusat Pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat,” tutupnya.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Asisten dan Staf Ahli di Setdako Padang Sidempuan, pimpinan OPD yang menyangkut Pelayanan Publik, RSUD Padang Sidempuan serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota P. Sidempuan. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *