Medan, harianbatakpos.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi turun ke Mapolda Sumut dan menemui Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, Rabu (30/4/2025) kemarin.
Kehadiran Herdensi terkait dengan banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman Sumut atas beberapa perkara yang ditangani oleh Polrestabes Medan, Polda Sumut, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Nias Selatan (Nisel).
Herdensi menegaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sumut dimulai dari pelayanan yang berlarut, dugaan pelanggaran kode etik aparatur kepolisian dan sudah dilaporkan ke propam.
“Tadi dilakukan gelar laporan, Irwasda poldasu dan penyidik Lolres yang menjadi objek laporan yang masuk ke Ombudsman,” kata Herdensi.
Herdensi menjelaskan perkara yang ditangani masing masing polres terkait laporan yang dibuat oleh masyarakat haruslah ditindaklanjuti.
“Mereka (penyidik) sudah menjelaskan perkembangan dan akan mengupdate perkembangan kasus ke Irwasda dan akan diteruskan ke Ombudsman Sumut terkait tindak lanjut laporan itu nantinya,” tuturnya.
“Kami berharap ada langkah ada tindak lanjut yang cepat sesuai dengan aturan terkait dengan laporan masyarakat itu. Soal kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Kami akan terus mengawasi proses ini dan akan terus berkoordinasi lebih lanjut kepada Irwasda,” terangnya.(BP7).
Komentar