Viral
Beranda » Berita » Pelecehan Seksual di Tangsel: Suami Korban Tuntut Keadilan di Depan Polisi

Pelecehan Seksual di Tangsel: Suami Korban Tuntut Keadilan di Depan Polisi

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Penjual Es di Tangsel (Lambeturah.co.id)
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Penjual Es di Tangsel (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pria mengamuk di kantor polisi kawasan Muncul, Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian ini menyoroti isu serius mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Pria tersebut merupakan suami dari seorang wanita penjual es dan kopi yang mengaku menjadi korban pelecehan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tangsel_update, terlihat suasana tegang di mana sang suami menunjuk dan melabrak oknum polisi. “Ini Polisi yang di Muncul, jaga di Muncul, ini meraba-raba istri saya ini, ini sudah pelecehan seksual ini,” ujar pria itu dengan nada tinggi, dilansir dari Lambeturah.co.id.

Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memunculkan berbagai reaksi dari netizen. Masyarakat luas mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan mendukung suami korban untuk mencari keadilan. Meski sempat diminta untuk tidak merekam proses pelaporan, sang suami menolak dan tetap bersikeras mencari keadilan.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Menurut keterangan yang disampaikan, dugaan pelecehan telah terjadi sebanyak dua kali. “Ini pelecehan seksual, saya tanya ngaku enggak? Jangan mentang-mentang bapak Polisi, istri saya, saya enggak terima sebagai suaminya,” lanjutnya dengan nada emosi.

Kejadian ini juga diangkat oleh akun X (dulu Twitter) @heraloebss yang turut membagikan kronologi dugaan pelecehan. Disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat korban tengah berjualan, di mana oknum polisi itu memesan kopi dan es, lalu diduga menyentuh paha korban saat transaksi berlangsung.

Disclaimer: Artikel ini mengandung informasi dugaan tindakan yang masih dalam proses penyelidikan. Semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terbukti secara hukum.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan