HarianBatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan 2 orang tersangka kasus perkara PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) periode 2015-2022 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, (22/7/2024).
Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya datang sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka mengenakan baju kemeja putih dengan rompi tahanan.
Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Kini, total tersangka dalam kasus ini menjadi 22 orang. Kejagung terus berupaya menuntaskan kasus ini dengan serius.
Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
- Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
- Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner dari CV VIP
- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
- Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
- Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
- Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner dari PT TIN
- Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
- Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
- Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
- Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
- Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono
Dengan pelimpahan ini, diharapkan proses hukum terhadap para tersangka kasus PT Timah dapat berjalan lancar dan transparan. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini demi tegaknya keadilan.
Komentar