Ekbis
Beranda » Berita » Peluncuran BBM Ramah Lingkungan pada 17 Agustus 2024

Peluncuran BBM Ramah Lingkungan pada 17 Agustus 2024

Peluncuran BBM Ramah Lingkungan pada 17 Agustus 2024
Peluncuran BBM Ramah Lingkungan pada 17 Agustus 2024

Jakarta, BP – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan rencana penerbitan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru bersulfur rendah atau ramah lingkungan. Diperkirakan produk BBM tersebut akan meluncur pada 17 Agustus 2024 ini.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa pemerintah akan memperkenalkan BBM ramah lingkungan ini bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang. “Kalau rendah sulfur ini akan mulai tapi sebagai pilot, 17 (Agustus) itu adalah semacam kick-off-nya mau mulai di sana. Terus yang disampaikan 17 Agustus pembatasan, tadi Pak Menteri sudah nyampein ini lagi dibahas di Perpres 191 (tahun 2014) mengenai mana saja yang targetnya siapa saja,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Dia membeberkan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024 tersebut, pihaknya akan mengenalkan jenis BBM ramah lingkungan ini secara bertahap di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Ada beberapa SPBU kalau saya dengarnya gitu masih dimulai beberapa SPBU,” tambahnya.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa jenis BBM baru tersebut khususnya pada jenis solar yang diklaim memiliki kualitas lebih ramah lingkungan. Agus juga mengatakan bahwa BBM tersebut bukanlah jenis BBM bersubsidi. “Nggak tahu namanya apa nanti. Kayaknya yang dex juga, yang non-subsidi,” bebernya.

Selain itu, dia menekankan bahwa untuk bisa memberikan subsidi pada jenis BBM yang rendah sulfur diperlukan biaya tinggi. Dengan begitu, Agus klaim bahwa pemerintah hingga saat ini masih memberikan subsidi pada jenis BBM solar Biosolar. “Mahal banget loh itu, lihat aja yang Dexlite 15.500, solar (Bio Solar) Rp 6.000,” jawab Agus saat ditanya apakah jenis BBM yang disubsidi pemerintah akan dialihkan pada jenis BBM yang rendah sulfur.

Di lain sisi, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang ‘memutar otak’ untuk bisa mengurangi sumbangan polusi ke udara dari sektor kendaraan. Caranya dengan membuat jenis BBM baru yang rendah sulfur khususnya pada jenis BBM solar. “Kita kan sekarang ini kan udara kita kan banyak emisi ini gimana caranya supaya ngurangin kita hidup sehat ini alternatifnya pakai BBM rendah sulfur,” ungkapnya saat ditanya perihal kemungkinan Indonesia akan merilis jenis BBM baru, ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Saat ini, kata Menteri Arifin, pihaknya pun sedang mencari bahan pencampur yang bisa mengurangi sulfur konten. Maklum, sekarang sulfur dalam bensin yang ada di Indonesia masih 500 ppm-an. “Kalau standar-nya euro 5 kan harus di bawah 50. Menuju itu kan ongkosnya ada. Tapi kilang kita belum kelar sih di Balikpapan,” ungkap dia.

Kesepakatan I-EU CEPA Hampir Rampung, Ekspor Sawit dan Tekstil Menuju Bebas Tarif

Walaupun masih belum jelas bagaimana detailnya, sebelumnya pemerintah sempat membahas perihal kemungkinan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90) pada 17 Agustus 2024 mendatang. Spekulasi berdatangan termasuk apakah pemerintah akan membuat jenis BBM baru salah satunya untuk bisa membatasi jenis BBM Pertalite di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Arifin mengatakan bahwa pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian lainnya yang terkait tengah membahas perihal pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi. “Tidak ada yang berubah, tidak naik. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (masyarakat),” bebernya.

Arifin menyebutkan, yang pasti, pemerintah saat ini menginginkan arah kebijakan subsidi BBM harus bisa diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan yang disebut sebagai subsidi tepat sasaran. “Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, minta diperdalam lagi,” imbuhnya.

Adapun perihal pembatasan tersebut, Arifin mengatakan bahwa kriteria pengguna BBM bersubsidi melalui aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM. “Nanti kita ajuin melalui Permen tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang, kendaraan apa yang dapat,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan