Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa Simbara dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan komoditas mineral, terinspirasi dari keberhasilan Aplikasi Peduli Lindungi. “Saya terpicu untuk menciptakan Simbara setelah melihat keberhasilan Peduli Lindungi dalam integrasi data dan pengambilan keputusan yang cepat,” kata Luhut dalam Program Economic Update CNBC Indonesia pada Selasa (30/7/2024).
Simbara awalnya digunakan untuk pengelolaan batu bara di Indonesia dan kini diperluas untuk mencakup nikel dan timah. Meski ada keterlambatan dalam memasukkan timah, Luhut menegaskan bahwa platform ini sekarang berfungsi dengan baik dan tidak dapat dianggap remeh. “Timah sebenarnya agak terlambat, namun sekarang sudah berjalan dan kami serius dalam pengelolaannya,” ujar Luhut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa sejak 2020, Kemenkeu memulai integrasi sistem di kementerian/lembaga untuk meningkatkan pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara melalui peluncuran Simbara pada 2022. Simbara telah berevolusi dengan penambahan integrasi proses bisnis, termasuk penjualan ekspor batu bara, perizinan pelayaran, dan hilirisasi komoditas.
“Pada tahun ini, Simbara diperluas untuk hilirisasi nikel dan timah dengan menambahkan integrasi sistem SINAS di Kementerian Perindustrian,” jelas Isa dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Simbara telah menyelaraskan 10 sistem independen dari 6 kementerian/lembaga dan memberikan dampak positif, antara lain layanan satu pintu melalui single data entry, ketersediaan data minerba yang handal, dan pengawasan yang lebih terpadu. “Dampak signifikan dari Simbara termasuk pencegahan illegal mining senilai Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara sebesar Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang sebesar Rp 1,1 triliun,” kata Isa.
Komentar