HarianBatakpos,com, JAKARTA – BP: Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, kepada Jens Raven, pemain sepak bola Tim Nasional Indonesia. Acara pengambilan sumpah ini berlangsung di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, dengan harapan Jens Raven dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya kewarganegaraan dalam keberlangsungan negara, di mana hubungan antara warga negara dan negara harus diatur oleh aturan yang berlaku. Ia berharap Jens Raven dapat menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, memupuk nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Setelah mengambil sumpah, Jens Raven langsung melanjutkan dengan pengambilan foto untuk kartu identitas kependudukan (KTP). Hal ini merupakan langkah penting dalam proses naturalisasi Jens Raven sebagai Warga Negara Indonesia, seperti disadur dari laman ANTARA.
Sebelumnya, pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk, juga telah resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah dan janji setia pada tanggal 4 Juni. Permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven telah disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa proses naturalisasi kedua atlet tersebut telah melalui pembahasan di Komisi III dan Komisi X DPR. Persetujuan ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mengakui Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven sebagai Warga Negara Indonesia.
Calvin Ronald Verdonk, pemain Liga Utama Belanda yang bermain untuk klub NEC Nijmegen sebagai pemain bertahan, dan Jens Raven, pemain FC Dordrecht U 21 sebagai penyerang, kini telah menjadi bagian dari timnas sepak bola Indonesia. Langkah naturalisasi ini menunjukkan komitmen para atlet untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan olahraga sepak bola di Indonesia.
Komentar