Jakarta-BP: Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati Burhanuddin, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus 150 Kg sabu jaringan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, mantan politisi NasDem Langkat.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, operasi penangkapan Burhanuddin dilakukan pada Rabu (7/11). Ia ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
“Ia tewas dalam operasi penangkapan di Gempong Pintu, Aceh Besar,” kata Arman seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.
Burhanuddin diburu BNN sejak dua bulan lalu, karena merupakan sosok yang selama ini memasok sabu kepada jaringan Ibrahim Hongkong.
Sekian lama diburu, petugas akhirnya mengendus keberadaannya di Gempong Pintu, Aceh Besar. BNN pun langsung melakukan penangkapan, akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga akhirnya di tembak .
“Sempat diberikan pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun yang bersangkutan meninggal dunia,” pungkasnya.
(Rmol) BP/JP
Komentar