Berita
Beranda » Berita » Pembangunan Gedung UPRATING lPA Sunggal Biaya Rp 61,38 Miliar Asal Jadi

Pembangunan Gedung UPRATING lPA Sunggal Biaya Rp 61,38 Miliar Asal Jadi

Pembangunan Gedung Uprating IPA Sunggal berbiaya Rp61,38 miliar diduga asal jadi. (BP/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Pembangunan gedung UPRATING lPA Sunggal dengan biaya yang sangat fantastis 61,38 miliar berjalan asal jadi dan semrawut.

Ironisnya, pembangunan yang sedang berlangsung beberapa Minggu yang lalu, sempat tumbang dan melukai beberapa orang.

Adi Lubis Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA sekaligus ketua umum pagar undri Prabowo Gibran untuk negara Republik Indonesia, mengatakan hal itu pada wartawan di Medan, Senin (7/4/2025).

Tempo 6 Bulan Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu Sabu, Ini Direktur Narkobanya

Adi Lubis menjelaskan, awalnya mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait ada pembangunan gedung UPRATING lPA Sunggal yang tumbang dan sempat melukai beberapa orang. Mendengar hal itu, Adi lubis membentuk Tim dan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Sebagai kontrol sosial, kita lansung turun ke lokasi dan Kita jumpa langsung dengan beberapa oknum di lapangan dan pengawas bermarga Hasibuan dan bermarga Lubis.

Saat kita pertanyakan, terkait kejadian tumbangnya bangunan itu dan sempat melukai beberapa orang awalnya salah satu pengawas bermarga Hasibuan, membantah dan berusaha menutupi kejadian tersebut.

Namun, setelah ditunjukkan bukti berupa foto saat kejadian, pengawas itu berdalih, kejadian itu akibat ulah pekerja ada yang kencing sembarangan sehingga penunggu lokasi pembangunan ‘marah’ dan menumbangkan bangunan tersebut.

P Diddy Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks, Masih Terancam 20 Tahun Penjara

“Saya terkejut mendengr alasan cerita pak Hasibuan kok bisa penunggu Nya marah karena pekerja kencing ini hal aneh terkesan mencari alasan yang tidak masuk diakal dan menutup-nutupi pekerjaan miliaran itu,” tandasnya heran.

Lanjut Adi lubis lagi, setelah kita pertanyakan terkait ijin PBG, AMDAL dan lain’ nya pak Hasibuan mengatakan tidak ada sampai saat ini, kami hanya mengerjakan proyek ini masalah ijinnya kami ngak tahu,ini kan aneh bin ajaib seorang pengawas proyek ngak tahu soal ijin proyek sebesar 61,38 miliar tidak tahu dan saat kejadian bangunan roboh katanya, akibat penunggu lokasi pembangunan ‘marah’ mengarang cerita.

Adi Lubis menambahkan, kita juga udah menyurati secara resmi untuk minta klarifikasi mereka terkait ijin PBG, AMDAL dan lain nya namun sampai saat ini belum mendapat balasan.

Untuk itu, kita akan menyurati Dinas terkait termasuk Walikota Medan DPRD Kota Medan serta akan buat dumas ke krimsus terkait proyek cukup besar 61,38 miliar diduga Tanpa PBG dan diduga pengerjaan asal asalan ada unsur kesengajaan membuat material yang tidak sesuai spesifikasinya.

Hal ini, sudah merugikan pemerintah kota Medan baik’ PAD dari pajak PBG dan juga dugaan unsur unsur material yang tidak sesuai spesifikasi Nya apa lagi ini proyek perusahaan umum daerah milik pemerintah.

Kalau pengerjaan tidak sesuai dan tidak dilengkapi dokumen yang jelas, ini sangat luar bisa dan kita akan kawal terus kasus ini kalau pihak terkait tidak memberikan tindakan kita akan turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi dan minta APH aparat penegak hukum dan pihak terkait mengambil langkah tegas. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *