Jakarta, Batak Pos – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengumumkan bahwa pembelian beras di ritel modern akan dibatasi maksimal 10 kilogram per konsumen. Roy menjelaskan, “Ini memang kita batasi maksimal 2 pieces yang kemasan 5 kilogram per konsumen. Pembatasan ini supaya ada pemerataan sehingga tidak ada yang beli berlebihan,” ujarnya pada Senin (12/2/2024), di Pusat Induk Beras Cipinang, Jakarta.
Roy menegaskan bahwa meskipun ritel akan menerima pasokan beras dari pemerintah selama seminggu ke depan, pembatasan pembelian akan tetap diberlakukan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pembelian berlebihan atau panic buying yang dapat mengakibatkan kelangkaan beras.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa target pasokan beras Subsidi Pemerintah (SPHP) ke ritel selama sebulan ini adalah sebanyak 250.000 ton. Adapun untuk beras komersial, sudah disiapkan hingga 200.000 ton yang akan disalurkan secara bertahap.
“Arief menyampaikan harapannya bahwa dengan pembatasan ini, masyarakat dapat meratakan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di ritel, harga harus sesuai HET, sehingga saat harga beras tinggi, ritel tetap menjual dengan harga yang sesuai HET,” katanya.
Komentar