Daerah Ekonomi Nasional Sosial
Beranda » Berita » Pembelian Beras di Ritel Dibatasi Maksimal 10 Kilogram per Konsumen

Pembelian Beras di Ritel Dibatasi Maksimal 10 Kilogram per Konsumen

Stok beras di ritel modern Kota Semarang, Jawa Tengah menipis. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Jakarta, Batak Pos – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengumumkan bahwa pembelian beras di ritel modern akan dibatasi maksimal 10 kilogram per konsumen. Roy menjelaskan, “Ini memang kita batasi maksimal 2 pieces yang kemasan 5 kilogram per konsumen. Pembatasan ini supaya ada pemerataan sehingga tidak ada yang beli berlebihan,” ujarnya pada Senin (12/2/2024), di Pusat Induk Beras Cipinang, Jakarta.

 

Roy menegaskan bahwa meskipun ritel akan menerima pasokan beras dari pemerintah selama seminggu ke depan, pembatasan pembelian akan tetap diberlakukan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pembelian berlebihan atau panic buying yang dapat mengakibatkan kelangkaan beras.

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan

 

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa target pasokan beras Subsidi Pemerintah (SPHP) ke ritel selama sebulan ini adalah sebanyak 250.000 ton. Adapun untuk beras komersial, sudah disiapkan hingga 200.000 ton yang akan disalurkan secara bertahap.

 

“Arief menyampaikan harapannya bahwa dengan pembatasan ini, masyarakat dapat meratakan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di ritel, harga harus sesuai HET, sehingga saat harga beras tinggi, ritel tetap menjual dengan harga yang sesuai HET,” katanya.

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998 Picu Kecaman Publik

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan