Langkat-BP: Pembelian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Dusun VIII Lubuk Tampah Desa Besilam Babu Salam Kec. Padang Tualang Kab.Langkat pada Tahun 2018 sampai 2023 belum juga bisa digunakan bahkan masih ditumbuhi kebun sawit.
Beberapa warga saat ditemui Media ini mengatakan, untuk luas kurang lebih 5 hektar lebih. Lahan ini dibeli dari warga per rantenya Rp.10 juta dan itu sudah lama, untuk yang memanen hasil kebun sawit orang kepercayaan dari dinas.
Sejak tanah ini dijual dari mulai tahun 2018-2023 di panen orang kepercayaan dinas lingungan hidup, untuk memanen sawit dilakukan dalam satu bulan dua kali panen. Sebut warga yang tidak mau disebutkan namanya Kamis (2/11/2023)
“Sampai saat ini belum ada proses pembangunan untuk pembuangan sampah, dan lahan tersebut masih ditumbuhi pohon sawit dan hasil sawitnya kemana selama pembelian “. Sebutnya
Ironisnya kepala dinas lingkungan hidup sudah berganti-ganti dari mulai Iskandar Tarigan selanjutnya Alm. Subiyanto dilanjutkan Ngaturken. PA dan saat ini dijabat Armain dan bila dilihat dari kepala dinas saat ini Armain tidak ada menunjukan kemajuan pengelolaan sampah di kabupaten langkat.
Sementara TPA Kelurahan Kwala Bingai sudah tidak layak untuk menampung samapah dari beberapa kecamatan dari mulai Kec. Stabat Kec. Binjai kec. Wampu kec. Secanggang Kec. Sawit Seberang kec. Hinai dan Kec. Tanjung pura
Saat ditemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Langkat Armain dikantor dinas dirinya bersebunyi didalam kantornya dan tidak mau menemui Media ini, selanjutnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai lahan TPA yang berada di Dusun VIII Lubuk Tampah Desa Babu Salam Kec. Padang Tualan, dirinya menjawab Ijin bang kalau boleh dijelaskan dikantor sama bidang nya. (BP/SS)
Komentar