Medan, HarianBatakpos.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi ancaman serius bagi pekerja di Indonesia.
Untuk menanggulangi masalah ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak serta menganalisis kondisi industri di dalam negeri.
Airlangga menjelaskan bahwa Satgas PHK akan mempelajari berbagai dasar industri yang ada di Indonesia. Hal ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang dikhawatirkan akan memicu gelombang PHK.
“Pemerintah akan buat Satgas terkait PHK. Yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Nanti kita akan pelajari di sana,” kata Airlangga di Hotel Mulia Jakarta, dilansir dari detik.com.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK semakin meningkat. Per 15 November 2024, sudah tercatat 64.288 tenaga kerja yang menjadi korban PHK, dengan Jakarta menjadi provinsi yang paling terdampak, diikuti oleh Jawa Tengah dan Banten.
Dari total tenaga kerja yang terkena PHK, sektor industri pengolahan mencatatkan angka tertinggi, yaitu lebih dari 28.000 pekerja. Sektor aktivitas jasa lainnya dan sektor ritel juga mengalami PHK yang signifikan, masing-masing dengan lebih dari 15.000 dan 8.000 pekerja.
Data ini menunjukkan bahwa beberapa sektor ekonomi sangat rentan terhadap perubahan kebijakan upah dan kondisi pasar.
Pembentukan Satgas PHK adalah langkah strategis untuk mengevaluasi dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh industri dan pekerja. Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengurangi angka PHK dan melindungi kesejahteraan pekerja.
Dengan demikian, pembentukan Satgas PHK merupakan respons tepat dari pemerintah untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar