Tekno
Beranda » Berita » Pemerintah Blokir DuckDuckGo, Layanan Mesin Pencari Terkait Konten Ilegal

Pemerintah Blokir DuckDuckGo, Layanan Mesin Pencari Terkait Konten Ilegal

Pemerintah Blokir DuckDuckGo, Layanan Mesin Pencari Terkait Konten Ilegal
Pemerintah Blokir DuckDuckGo, Layanan Mesin Pencari Terkait Konten Ilegal

HarianBatakpos.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir layanan mesin pencari DuckDuckGo. Adapun alasan pemblokiran ini adalah karena platform tersebut banyak memuat konten ilegal seperti judi online dan pornografi.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan hal tersebut kepada Reuters.

“[Diblokir] karena banyak keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten judi online dan pornografi di hasil pencarian [DuckDuckGo],” kata dia, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Gaji Pemain Esports 2025,  Karier Game Online Jadi Profesi Bergaji Miliaran

Kendati demikian, Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang membedakan DuckDuckGo dengan mesin pencari lainnya seperti Google. Selama ini, DuckDuckGo menyebut layanan yang ditawarkan membantu pengguna internet melindungi privasi mereka secara online.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas Kominfo. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemblokiran konten, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank, hingga pemutusan akses internet ke/dari Kamboja dan Davos di Filipina. Sebab, judi online memiliki dampak negatif dan bisa merusak masa depan. Banyak orang terlilit utang gara-gara bermain judi online.

Sebagai informasi, DuckDuckGo diluncurkan pada 2008 silam. Pada 2023, sudah lebih dari 98 ribu pencarian per hari di layanan mesin pencari pesaing Google tersebut.

Link dan Download Game Upin Ipin Universe , Bisa Main di Kampung Durian Runtuh Lewat PC hingga PS5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *