Ekbis
Beranda » Berita » Pemerintah Daerah Semakin Mengadopsi QRIS untuk Penerimaan Pajak

Pemerintah Daerah Semakin Mengadopsi QRIS untuk Penerimaan Pajak

Pemerintah Daerah Semakin Mengadopsi QRIS untuk Penerimaan Pajak

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa sebanyak 475 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak. Jumlah ini mencakup baik pemda provinsi maupun kabupaten/kota, yang menyumbang 88 persen dari total 542 pemda di seluruh negeri.

“Penggunaan QRIS tersebut melibatkan transaksi penerimaan pajak daerah,” ungkap Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan dan perluasan transaksi keuangan pemerintah daerah melalui elektronifikasi, termasuk melibatkan QRIS. Perry menekankan bahwa meskipun penggunaan QRIS merupakan langkah positif, hal ini tidak berarti pemda yang belum mengadopsi QRIS belum melakukan elektronifikasi. Proses elektronifikasi dapat melibatkan berbagai metode, termasuk penggunaan QRIS, ATM bank, dan metode lainnya.

Terkuras Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Sisa US$150,7 Miliar

Selain digunakan untuk pajak, QRIS di daerah juga diterapkan untuk retribusi serta belanja pemda. Perry menyoroti bahwa penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah juga telah dimulai, dengan BI dan perbankan memberikan insentif berupa pembebasan biaya tahunan.

“Pemda yang menggunakan QRIS dan KKI ini mendapatkan keuntungan karena lebih murah, pembayaran langsung terpotong rekening, dan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan dana,” tambah Perry.

BI sebelumnya melaporkan peningkatan signifikan dalam nominal transaksi QRIS pada November 2023, meningkat 157,43 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp24,90 triliun. Jumlah pengguna mencapai 45,03 juta, dengan 30,12 juta di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk mempermudah transaksi masyarakat dan memperluas inklusi keuangan. Berbagai langkah diambil, termasuk perluasan implementasi QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS), penetapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro, perluasan kerja sama, implementasi QRIS antarnegara, dan kebijakan lainnya untuk mendukung penggunaan teknologi pembayaran digital di seluruh negeri.

Bina Pertiwi Distributor Terbesar di Indonesia dari Traktor Kubota Penopang Modernisasi Pertanian Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *