Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan resmi menaikkan tarif sewa rusunawa Medan untuk Rusunawa Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli dan Rusunawa Seruai di Kecamatan Medan Labuhan. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa pada kedua rusunawa terdapat ruang yang bisa dimanfaatkan sebagai area komersial. “Ruang pada rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi,” ujar Melvi Marlabayana, Minggu (20/4/2025).
Khusus untuk tarif sewa rusunawa Medan di area komersial Rusunawa Kayu Putih, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Untuk ruang seluas 1 meter persegi, kini dikenakan tarif sebesar Rp 150 ribu per bulan. Jika penyewa menggunakan ruang seluas 6×4 meter, maka mereka harus membayar Rp 3,6 juta per bulan. Ini meningkat drastis dibanding tarif sebelumnya yang hanya sebesar Rp 660 ribu per bulan untuk ukuran ruang yang sama.
“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp 300 ribu per bulan,” tambah Melvi.
Selain ruang komersial, tarif sewa unit hunian di lantai 2 hingga lantai 5 di kedua rusunawa juga mengalami kenaikan. Namun, besaran kenaikan tersebut tidak sebesar tarif ruang komersial. Berikut rincian tarif sewa rusunawa Medan yang berlaku untuk masing-masing rusunawa:
Tarif Sewa Rusunawa Kayu Putih (per bulan):
-
Lantai 2: Rp 345 ribu per unit
-
Lantai 3: Rp 330.150 per unit
-
Lantai 4: Rp 315 ribu per unit
-
Lantai 5: Rp 258.450 per unit
-
Pemakaian Ruang/Kios: Rp 150 ribu per meter persegi
Tarif Sewa Rusunawa Seruai (per bulan):
-
Lantai 2: Rp 195.800 per unit
-
Lantai 3: Rp 165.300 per unit
-
Lantai 4: Rp 143.100 per unit
-
Lantai 5: Rp 112.950 per unit
Dengan penyesuaian ini, Pemkot Medan berharap optimalisasi pemanfaatan ruang di rusunawa bisa berjalan lebih efisien. Peningkatan tarif sewa rusunawa Medan juga dianggap sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan dan pengelolaan fasilitas umum yang lebih baik.
Kenaikan tarif sewa rusunawa Medan ini diharapkan mampu mendorong warga agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas hunian dan ruang usaha di Rusunawa Kayu Putih dan Seruai.
Komentar