Direktur SUN Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Deni Ridwan menjelaskan bahwa transaksi SUN sebesar Rp3 triliun tersebut telah dilakukan pada 22 Agustus 2024. “Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme private placement dalam rangka memperkenalkan SUN dengan tenor 40 tahun yang merupakan instrumen obligasi negara tenor terpanjang yang ditawarkan di pasar domestik,” tegas Deni, dalam pernyataan resmi yang dikutip Jumat (30/8/2024).
Pemerintah berharap bahwa penerbitan selanjutnya dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler. SUN FR105 diperdagangkan kembali dengan tingkat kupon sebesar 6,875% dan imbal hasil atau yield sebesar 6,930%. Dengan tenor 40 tahun, obligasi negara ini memiliki jatuh tempo pada 15 Juli 2064.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Deni Ridwan menambahkan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan industri dana pensiun dan asuransi, yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan tingkat risiko yang terukur. “Melalui langkah ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan domestik dan memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujarnya.
Abdul Hadi, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, mengapresiasi penerbitan instrumen SUN tenor panjang ini. “Kami dari asosiasi perusahaan perasuransian dan dana pensiun secara intens telah melakukan audiensi dengan Pemerintah terkait kebutuhan instrumen investasi, khususnya Surat Berharga Negara (SBN), dengan tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan yang selama ini sudah diterbitkan oleh Pemerintah di pasar domestik,” ungkap Hadi. Menurutnya, instrumen ini sangat cocok dengan profil risiko jangka panjang dan memungkinkan industri asuransi untuk mengelola portofolio investasi dengan lebih baik.
Komentar