Pemerintah Indonesia telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dalam rentang 2,45 hingga 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin.
Menurut Menteri Keuangan, postur APBN 2025 tersebut adalah hasil dari pertimbangan penerimaan negara dan belanja negara yang dijaga. Keberlanjutan komunikasi antara pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya menjadi salah satu tujuan penetapan defisit ini.
Presiden Joko Widodo sendiri menekankan pentingnya pengendalian defisit APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Sri Mulyani menjelaskan bahwa estimasi awal postur APBN 2025 melibatkan penerimaan negara dari pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.
Postur APBN 2025 masih dalam tahap awal, dan rincian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama pagu indikatif terhadap program prioritas akan dibahas lebih lanjut. Penetapan hasil Pemilu yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Maret mendatang akan menjadi faktor kunci dalam menentukan pagu indikatif tersebut.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa diskusi lebih lanjut tentang pagu indikatif program prioritas akan melibatkan masing-masing kementerian dan lembaga. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan program yang telah berjalan dan yang akan berjalan pada pemerintahan berikutnya.
“Pagu indikatif dan program-program prioritas akan dibahas lebih rinci seiring dengan penetapan hasil resmi Pemilu oleh KPU bulan depan,” kata Menkeu. Dia menegaskan bahwa defisit yang telah ditetapkan mencakup kebutuhan seluruh kementerian/lembaga dan komitmen-komitmen yang ada.
Komentar