Berita Daerah
Beranda » Berita » Pemilik Rumah di Jalan Puri Hanya Merehab, Petugas Trantib Giat Patroli Pantau Bangunan Tanpa SIMB di Komat III

Pemilik Rumah di Jalan Puri Hanya Merehab, Petugas Trantib Giat Patroli Pantau Bangunan Tanpa SIMB di Komat III

Lurah Komat III Keamatan Medan Kota Mirna Loy, SH. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Petugas  Trantib Kelurahan Kotamaksum III Kecamatan Medan Kota, terus giat patroli  dan memantau situasi di masyarakat apalagi yang menyangkut adanya rencana bangunan baru akan melaporkan ke pihak Kecamatan selaku atasannya.

Lurah Kotamatsum III Kecamatan Medan Kota Mirna Loy, SH mengatakan hal itu pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin, menjawab pertanyaan ada informasi  bangunan baru di duga tidak miliki SIMB di wilayah kerjanya.

Tidak itu, saja, jelas Mirna Loy lagi, pihak Kepala Lingkungan (Kepling) terus diingatkan jangan berbuat yang aneh-aneh dan segera melaporkan jika ada kecurigaan terhadap bangunan yang tidak memilik SIMB, apalagi petugas trantib dan Kepling mata dan telinganya Lurah di lapangan khususnya di Kawasan Kelurahan tersebut.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Seperti sebuah rumah di Jalan Puri Ujung, jelas Lurah itu lagi,ada mendengar dari atasan atas pemberitaan salah satu media yang menyebutkan tidak memiliki SIMB membangun dari Dinas terkait. Hal itu, imbuh Lurah meluruskan, tidak ada bangunan baru, karena pemiliknya hanya merehab pasang keramik dan pintu di dalam.

“Kita sudah tinjau ke lapangan. Sedang menurut laporan salah seorang stafnya ada mis komunikasi antara pemilik rumah yang direhab itu dengan salah seorang warga yang berdekatan dengan lokasi. Itulah yang ditulis. Tetapi begitupun, saya sudah jelaskan sama atasan saya,” imbuh ibu Lurah yang mengawali kariernya di kantor Lurah Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.

Dia juga menjelaskan, saat ini juga pihaknya lagi mengawasi satu rumah  di Jalan Amaliun Medan yang menurut dugaan  anggotanya ada onggokan pasir di tepi parit. Begitupun, kalau pengerjaan bangunan dilakukan tanpa dilengkapi SIMB akan dilaporka ke atasannya.

“Pokoknya kita tetap mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution untuk Medan Berkah,  apalagi saat ini sedang giatnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor pajak dan perizinan  untuk pembangunan Kota Medan,” imbuh Lurah Komat III tersebut. (BP/EI)

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan