Uncategorized
Beranda » Berita » Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Polsek Medan Area

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Polsek Medan Area

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.(istimewa)

Medan-BP: Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat sore ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Area, karena memiliki sepucuk senjata api rakitan. Selain sepucuk pistol, dari tangan pelaku juga disita sejumlah amunisi aktif.

Pria bernama, Sarwo Edi Sitanggang, ditangkap di Jalan Tempuling Medan, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat, yang resah setelah mengetahui pelaku memiliki senjata api.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku. Ketika ditangkap, selain menyita sepucuk senjata api rakitan, polisi juga menemukan beberapa amunisi aktif.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Wakapolrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irsan Sinuhaji menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan pelaku, guna memastikan apakah senjata api rakitan yang disita dari tangan pelaku, pernah digunakan untuk tindak kejahatan atau tidak.

“Pihak kepolisian, juga tengah mendalami asal usul senjata yang disita dari tangan pelaku,” kata Irsan didampingi Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.

Dalam kasus ini, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 10 tahun, karena dijerat dengan Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Pungkas Mantan Kapolres Madina ini. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan