Pemilu Pertama Indonesia 1955: Awal Demokrasi yang Mengukuhkan Kedaulatan Rakyat
Pemilu pertama Indonesia pada tahun 1955 memegang peran penting dalam sejarah negara ini, menandai langkah monumental menuju demokrasi yang kuat dan partisipatif. Setelah berbagai perjuangan dan gejolak pasca-kemerdekaan, Indonesia menyelenggarakan pemilu untuk pertama kalinya sebagai wujud nyata dari kedaulatan rakyat dan pembangunan sistem politik yang inklusif.
Indonesia Sebelum Pemilu 1955
Sebenarnya tiga bulan pasca proklamasi kemerdekaan pemerintah sudah menyatakan keinginan untuk menyelenggarakan Pemilu di awal tahun 1946. Hal itu tercantum dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945.
Dalam maklumat itu disebut bahwa Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Dari banyak faktor bisa disimpulkan dua penyebab Pemilu tidak bisa segera diselenggarakan.
Pertama, belum tersedianya perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu. Kedua, rendahnya stabilitas keamanan negara karena serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan.
Penyelenggaraan Pemilu 1955
Sepuluh tahun kemudian yaitu pada 1955, Pemilu pertama berhasil diselenggarakan. Mengutip Naskah Sumber Arsip Jejak Demokrasi Pemilu 1955 yang dirilis ANRI (2019), Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Pemilu pertama dilakukan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap. Dalam buku A History of Modern Indonesia since 1200 (2008) karya MC Ricklefs, berdasarkan UU No 7 Tahun 1953 pemilu tersebut dilaksanakan dalam rangka memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante.
Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya.
Hasil Pemilu 1955
Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante. Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.
Pemilu pertama menjadi pemicu bagi perkembangan politik di Indonesia. Meskipun perjalanan politik tidak selalu lancar dan terkadang diwarnai konflik, pemilu ini membawa Indonesia menuju sistem politik yang menghargai suara rakyat dan demokrasi yang inklusif.
Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 adalah tonggak bersejarah yang menciptakan landasan kuat bagi perkembangan demokrasi di negara ini. Meskipun perjalanan politik selanjutnya terkadang berliku, pemilu tersebut memberikan bukti nyata bahwa Indonesia, sebagai negara yang baru merdeka, memiliki kemampuan untuk mengorganisir sistem politik yang demokratis dan inklusif.
Komentar