Uncategorized
Beranda » Berita » Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP BPK RI

Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP BPK RI

Kisaran-BP: emkab Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD Tahun 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Sebelum dua tahun berturut-turut (2017-2018), penghargaan serupa juga dirah pemerintahan Bupati Asahan H Surya BSc.

Kadis Kominfo Asahan H Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, BPK RI Perwakilan Sumut menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2019 melalui Vedio Coferance (VidCon) dengan Pemkab Asahan kepada Bupati H Surya BSc didampingi Sekda Taufik Zainal, Ketua DPRD Asahan dan seluruh OPD, Jumat (16/04/2020) di ruang kerja Bupati Asahan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Namun,sambung Eydu, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Eydu juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh Opini WTP,” kata Eydu.

Bupati Asahan H Surya BSc. menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) melalui surat elektronik dan memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Asahan kepada DPRD Asahan dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan yang telah membantu pemerintah, sehingga Pemkab Asahan menerima opini WTP atas LKPD tiga tahun secara berturut.(BP/Niko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *