Pemkab Deli Serdang Batal Angkat Ribuan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Alasan Keuangan Jadi Kendala

Lubukpakam, harianbatakpos.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang harus menelan kekecewaan setelah rencana pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) batal terlaksana. Meskipun usulan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebanyak 1.666 formasi telah disetujui oleh pemerintah pusat, Pemkab Deli Serdang memutuskan untuk menunda seleksi tersebut dengan alasan kemampuan keuangan daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, menyatakan bahwa kendala utama adalah keterbatasan anggaran, mengingat belanja pegawai di Deli Serdang telah mencapai 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kendalanya adalah tentang keuangan (kemampuan Pemkab) karena itu jadi beban daerah," ujar Wiriya, Senin (4/11/2024). Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK dalam jumlah besar akan memberi dampak besar terhadap anggaran Pemkab, yang sudah terbebani.
Keputusan ini mengecewakan banyak tenaga honorer, yang sebagian besar telah berharap pada kesempatan pengangkatan tersebut. Salah seorang tenaga honorer yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini, terutama karena sejak awal tahun mereka sudah menunggu kesempatan ini setelah disetujui oleh pemerintah pusat pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, M Ali Yusuf Siregar.
“Kami kecewa karena sudah lama menunggu, apalagi kami memilih untuk tidak ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini karena berharap pada seleksi PPPK ini. Sekarang malah batal,” keluhnya. Para honorer menilai peluang dalam seleksi PPPK lebih besar dibandingkan CPNS, karena persaingannya hanya di antara sesama tenaga honorer.
Pj Bupati Wiriya menyebut bahwa peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dikaji kembali di tahun 2025. Menurutnya, Pemkab Deli Serdang akan terus berupaya mempertahankan tenaga honorer dalam jangka pendek dengan skema outsourcing jika memungkinkan. Ia juga menekankan bahwa prioritas utama adalah memastikan para honorer tetap memiliki pekerjaan meskipun seleksi PPPK ditunda.
Di sisi lain, beberapa tenaga honorer, terutama yang sudah bekerja lama dengan gaji rata-rata Rp2,7 juta per bulan, berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan mereka di masa depan. Mereka menilai bahwa beban kerja yang mereka pikul tidak jauh berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kesejahteraannya masih jauh di bawah standar.
Kekecewaan juga datang dari kalangan guru honorer yang sempat menggelar aksi damai beberapa waktu lalu, menuntut agar formasi PPPK segera dibuka. Para guru, yang sebagian besar masih menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan, meminta perhatian lebih dari Pemkab Deli Serdang. Pada saat itu, para pejabat Pemkab sempat menenangkan mereka dengan janji akan membuka seleksi PPPK pada 1 November 2024. Namun dengan batalnya seleksi tahun ini, para guru mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kondisi ini mencerminkan ketidakpastian yang masih membayangi ribuan tenaga honorer di Deli Serdang. Banyak dari mereka yang berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi nyata dan mempertimbangkan nasib mereka di tahun-tahun mendatang, terutama bagi mereka yang telah mengabdi cukup lama dan berharap adanya peningkatan kesejahteraan.BP/CW1
Komentar