Medan-BP: Sabar Bangun, mantan Anggota DPRD Deliserdang 1999 – 2009 dari Fraksi PDIP menyebukan Program Pembangunan Kota di Kecamatan Delitua yang dicanangkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Amburadul. Selain amburadul, program pembangunan itu dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya bagi para pedagang.
Hal ini dibuktikan dengan penggusuran para pedagang untuk pembangunan Ruang Hijau Terbuka (RTH) dan pembangunan kantor Damkar (Pemadam Kebakaran).
Dengan memakan biaya Rp 1,7 milyar rupiah anggaran tahun 2019, pemkab Deliserdang membangun Ruang Hijau Terbuka (RTH). Namun belum lagi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, Pemkab Deli Serdang kembali mengucurkan anggaran tahun 2020 sebanyak Rp 3,8 milyar lebih untuk pembangunan kantor Camat.
“Dari banyaknya anggaran yang dikucurkan tersebut, apakah sudah dipikirkan keuntungan bagi masyarakat dan Pemkab Deliserdang sendiri,” ujar Sabar Bangun dalam release yang diterima awak media, Senin 18 Januari 2021.
Menurutnya, jika di lihat saat ini, masyarakat Delitua khususnya para pedagang kesulitan mencari tempat untuk berjualan. Untuk itu, Sabar Bangun meminta agar KPK dan Kejatisu segera membentuk tim untuk mengaudit anggaran yang dinilainya mubajir tersebut.
“Ada dugaan kalau Pemkab Deli Serdang dan pihak Kecamatan Delitua telah membuat politik yang janggal,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar