Daerah
Beranda » Berita » Pemkab Langkat Gelar Upacara HKN Tahun 2019

Pemkab Langkat Gelar Upacara HKN Tahun 2019

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin foto bersama usai upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2019, di Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Rabu (17/7/2019).

Langkat-BP: Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin memimpin upacara  Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2019,  di Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (17/7/2019).

Sekda pada amanatnya, mengitruksikan kepada Kadis Perhubungan  Langkat, agar peka dan cepat tanggap mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan tupoksinya, yang meliputi pengaturan arus lalu lintas dijalan dan pengawasan fasilitas  sarana prasarana perhubungan.

“Lakukan kroscek kelapangan untuk mengetahui kondisi fasilitas sarana prasarana perhubungan yang perlu dibenahi. Selain itu, jalin kordinasi yang baik dengan instansi terkait dan pihak Organda Kabupaten Langkat, serta pihak pengusaha kenderaan angkutan penumpang umum dan barang, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”sebutnya.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Sebab, kata Sekda, dengan adanya program keselamatan lalu lintas yang dilakukan melalui wadah forum lalu lintas dan angkutan jalan,   dapat mengurangi terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan dijalan.

“Selain itu, lakukanlah fungsi pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas  di jalan pada jam – jam padat lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan yang panjang,”printahnya.

Sekda juga menghimbau kepada para pengedara, agar mematuhi peraturan berlalu lintas yang sudah terpasang di jalan, karena ketertiban lalu lintas di jalan bukan saja menjadi tanggung jawab  Dishub dan Sat Lantas Polres Langkat saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama  untuk mewujudkan ketertiban arus lalu lintas yang tertib, aman dan lancar.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

“Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat PP No 37 tahun 2011 sebagai tindak lannjut dari amanah UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 106 ayat (1),”terangnya.

Selanjutnya Sekda, yang juga selaku Dewan Pengurus Korpri Langkat, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 7 orang PNS Langkat, yaitu Jamaluddin pegawai Dinas Pariwisata, Mahyuddin pegawai Dinas Pendidikan, M Ruslan pegawai kantor camat Bahorok, Sri Mahidar Kanjun guru SD N 054931 Batu Malenggang, Murdin Silitonga pegawai Dinas Pendidikan Kac.Sei Bingai, Ali Jabbar Guru SD N 056626 Kwala Kerapoh.

“Sedikit bantuan uang duka pada hari ini yang diberikan merupakan bentuk ikatan batin keluarga besar Korpri Langkat, mari kita doakan semoga arwah mereka di terima dan ditempatkan disisi terbaik NYA, sedangkan untuk keluarga semoga diberi ketabahan dan keihklasan,”sebutnya.

Bantuan tersebut, kata Sekda, diberikan kepada ahli waris almarhum, diterima oleh 2 orang perwakilan  ahliwaris yang saat ini dihadirkan, sedangkan bantuan untuk 5 orang lainnya diserahkan dimasing – masing kecamatan.

“Semoga bantuan ini bermafaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,”ujarnya. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan