Pemkab Langkat Mendukung Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural

Langkat-BP: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Assisten I Tata Pemerintahan Drs H Abdul Karim MAP, membuka sosialisasi pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Rabu (3/9).

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Imigrasi kelas I khusus Medan dalam naungan Kementrian hukum dan HAM RI.

Abdul Karim pada sambutannya mengatakan, Pemkab Langkat mendukung serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, sebab sosialisasi ini bagian informasi untuk menjaga keselamatan warga Langkat, khususnya bagi jajaran aparatur Pemkab Langkat.

“Sehingga ketika akan memberikan rekomendasi bagi keberangkatan TKI Langkat, nantinya Pemkab Langkat tidak menyalahi ketentuan tata aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, kata Abdul Karim, atas nama Pemkab Langkat, mengucapkan terimakasih, semoga kegiatan ini menjadi bagian komitmen bersama, dalam mensukseskan tugas – tugas pemerintah, untuk melindungi TKI.

Selanjutnya, Abdul Karim, mengajak kepada yang berhadir agar mendengarkan paparan dari narasumber dengan benar. Juga diharapkan dapat berinteraksi dengan narasumber, agar mendapat pengetahuan yang berguna untuk disebarluaskan kepada masyarakat Langkat.

Sebagai narasumber Syarum SE perwakilan dari kantor BP3 TKI wilayah hukum dan HAM Sumut dan Sofyan Martono Wibowo dari Imigrasi kelas I khusus Medan.

Setelah usainya acara sosialisasi, pihak Imigrasi kelas I khusus Medan memberikan cindramata kepada Pemkab Langkat, yang diterima oleh Drs H Abdul Karim MAP.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Sumut mewakili, undur Forkopimda Langkat, kepala kantor imigrasi kelas I khusus Medan, sejumlah OPD Pemkab Langkat, perwakilan Camat dan undangan lainnya. (BP/L1)

Penulis:

Baca Juga