Daerah
Beranda » Berita » Pemkab Samosir Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Kejari Samosir

Pemkab Samosir Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Kejari Samosir

Pemkab Samosir dan Kejari berfoto bersama usai menandatangani perjanjiann kerjasama untuk penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). BP/Timbul Samosir

Samosir-BP: Pemerintah Kabupaten Samosir bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samosir dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

Dalam kerjasama tersebut Bupati Samosir Vandiko T Gultom, ST menandatangani nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H di ruang lobby Kantor Bupati Samosir, Rabu (9/6/2021).

Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dan konsultasi hukum terhadap masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pelayanan hukum dalam bentuk penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Samosir.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Kemudian, mengajukan penegakan hukum di Bidang Perdata dalam rangka memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan Negara dan pemerintah, tindakan hukum lain dengan menjadi mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar Lembaga, Instansi, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera menyambut baik kerja sama ini, pihaknya siap bersinergitas dengan memberi pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan, dalam hal ini Kejari Samosir juga siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Diharapkan kepada seluruh Pimpinan OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum,” ujar Bupati.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem. (BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan