Batam-BP: Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menerima Penghargaan Evaluasi Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 pada acara SAKIP AWARD 2019 yang diserahkan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo bertempat di Convention Center Hotel Radisson, Batam , Senin (10/02/2020).
Pada penerimaan penghargaan ini Bupati Samosir didampingi Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kepala Bappeda Rudi Siahaan dan Kabag Ortala Arnold Sitorus.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku bersyukur atas predikat BB yang berhasil diraih karena tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Samosir meraih nilai B. Dengan Predikat SAKIP BB maka Pemerintah Kabupaten Samosir akan memperoleh hadiah berupa Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 8,9 Milyard.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan rasa “Puji dan Syukur kepada Tuhan dapat nilai BB, mudah-mudahan Penghargaan yg Kami terima akan memacu Kinerja seluruh ASN di Pemkab Samosir untuk bisa terus meningkatkan Prestasi dan kinerja Nya ,” ujar Rapidin Simbolon.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada semua Pihak yg terus bergandengan Tangan untuk membangun Kabupaten Samosir secara Khusus Kepada Sekda, Asissten, SAB, Pimpinan SKPD dan seluruh staf SKPD dan para pemangku kepentingan yang telah turut serta mendukung pemda hingga mampu meraih predikat BB.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
Apresiasi diberikan karena dinilai berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat. Terima kasih untuk doa dan dukungan dan kepercayaan Bpk/Ibu untuk jajaran Pemerintah Kab. Samosir. Horas!-raih-penghargaan-sakip. (BP/TS)
Komentar