Tapsel-BP : Asisten I Setdakab Tapsel M Zein Harahap dinilai tidak memahami dan mengerti maksud dari tuntutan aksi massa SBSI.
Tuntutan dari massa SBSI hanya meminta agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan jangan hanya menerima laporan saja terkait dengan aktivitas PT Sinohydro Corporation Limited (SCL) anak perusahaan PT Norht Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang menangani pembangunan PLTA Sipirok, Marancar, Batangtoru (Simarboru) di Marancar Godang Kecamatan Marancar karena telah melakukan keputusan sepihak sehingga merugikan karyawan lokal.
Aksi damai massa Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tapanuli Selatan (Tapsel) didepan Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Jum’at siang (11/10-2019) diterima Asisten I yang mewakili Pemkab Tapsel, namun jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan massa.
Dalam tuntutan yang disampaikan Ketua SBSI Tapsel Jefri Simanjuntak agar Pemkab Tapsel dapat langsung melihat kondisi dan situasi dari Tenaga Kerja (Karyawan) Lokal yang juga putra asli Sipirok, Marancar dan Batangtoru dengan kondisi Karyawan asing asal China.
“Perbedaan kondisinya sangat jauh mencolok, bila perumahan karyawan asal China dinilai layak huni maka untuk karyawan lokal hanya asal bisa tempat istirahat saja, padahal pekerjaan yang dilakukan sama yakni mencangkul, men cor dan tukang las serta pekerjaan kasar lainnya,” jelas Jefri.
Belum lagi masalah gaji dan fasilitas lainnya lanjut Jefri sangat memprihatinkan, karyawan lokal hanya memperoleh upah sesuai UMK saja dan karyawan asing diatas UMK serta dapat fasilitas.
“Begitu pula dengan BPJS, bila karyawan lokal sakit maka harus mengurus administrasi dulu baru diperiksa dan bila rawat inap di kelas 3, tapi karyawan asing akan secepatnya diperiksa dan ditempatkan di ruangan VVIP,” ungkap Jefri.
Tapi yang kami sesalkan, jawaban yang mewakili Pemkab Tapsel ngawur dan mengarahkan kami ke Disnaker dalam urusan perselisihan.
“Kami hanya meminta agar Pemkab Tapsel dapat meninjau ulang keberadaan PT SCL yang telah memperlakukan karyawan lokal yang putra dan penduduk asli Tapsel tidak manusiawi padahal posisi sama-sama buruh kasar dalam melakukan pejerjaan di lokasi PLTA,” tegasnya.
Pantauan media ini, usai menyampaikan aspirasi walau tanpa memperoleh jaminan penyelesaian dari Pemkab Tapsel, massa SBSI dengan tertib membubarkan diri dan tetap dalam pengawalan dan pengawasan personil Polres Tapsel dan juga Polsek Sipirok serta Satpol PP Tapsel. (BP/SP1)
Komentar