Toba-BP: Virus Corona saat ini telah menginfeksi lebih dari 100 negara di dunia dan WHO pun telah menyatakan virus Corona sebagai pandemi.
Artinya, virus Corona telah menyebar ke hampir seluruh dunia dan populasi dunia kemungkinan akan terkena infeksi dari virus ini.
Virus Corona atau COVID-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus ini masih berhubungan dengan penyebab SARS dan MERS yang sempat merebak beberapa tahun lalu.
Dalam hal ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDO) Kabupaten Toba telah menyepakati beberapa poin untuk siaga terhadap virus covid-19 di Kantor Bupati Toba, Rabu, (18/03/2020).
Terdapat tujuh Kesepakatan Farum Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA) Kabupaten Toba antara lain.
1. Posko utama sementara penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, RSUD Porsea, RSU HKBP Balige. Posko pembantu adalah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Toba ditambah pos lalu lintas di terminal Porsea.
2. Dibentuk gugus tugas untuk penanganan seluruh masalah yang berhubungan dengan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diketahui oleh kepala BPBD Kabupaten Toba.
3. Seluruh siswa PAUD/ SD/ SMP belajar dirumah sejak 20 Maret sampai dengan 03 April 2020.
4. Seluruh tempat hiburan, permainan dan tempat keramaian lainnya disarankan penutupan mulai 20 Maret sampai dengan 03 April 2020.
5. Pengaturan lebihlanjut untuk tempat ibadah diatur tersendiri oleh Pimpinan tempat ibadah.
6. Fasilitas kerja Pemerintah tetap berfungsi sebagaimana adanya.
7. Imformasi tentang keberadaan dan perkembangan masalah Corona Virus Disease (Covid-19) diterima dari Pemerintah dan/ atau gugus tugas.
Diberitahukan juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melaporan apabila ada terindikasi masalah Corona Virus Disease (Covid-19) bisa langsung ke kontak person 085207278371 dr. Pontas H. Batubara, M. Kes Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Toba. (BP/JP)
Komentar