Medan-BP: Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, memimpin Rapat Penanganan Sampah Kota Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota, Rabu (21/4/2021). Dalam rapat itu, diputuskan untuk membuat TPS Terpadu di empat kecamatan yakni Medan Deli, Marelan, Labuhan dan Belawan.
Wakil Walikota didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, menetapkan target, agar TPS Terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021.
Dalam rapat yang dihadiri para camat dan perwakilan OPD terkait itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar usaha mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat dapat mewadahi sampahnya dan diletakkan di depan rumah.
“Seiring dengan itu, petugas juga secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS,” ucap Wakil Walikota.
Setelah itu, lanjutnya lagi, dilakukan edukasi agar masyarakat bisa memilah sendiri sampah organik dan non organik. Setelah sampai TPS, baru pengolahan sampah dilakukan.
Sedang Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni mengatakan, untuk menyukseskan program kebersihan Kota Medan diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membuat sebuah tata kelola pengolahan sampah.
“Hari ini dalam dokumen induk perencanaan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, bagaimana sampah itu bisa berkurang di hulu selama 30 persen. Untuk itu harus ada kepedulian dan inovasi dari masing-masing wilayah,” ucapnya.(BP/EI)
Komentar