Medan-BP: Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual tahun 2024 kepada pengusaha di hotel Madani Medan, Rabu (19/6/24).
Sosialisasi Fasilitasi yang diikuti 110 pelaku usaha ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Agus Suriyono. Dalam kegiatan ini Dinas Pariwisata Kota Medan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Analisis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Desy Anggerainy.
Dikatakan Asisten Ekbang, Kekayaan Intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat. Di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarang sangat rentan terhadap pencurian ide. Oleh karena itu, Pemahaman dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan.
“Pemko Medan menyadari betul pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Program Pak Bobby Nasution dalam memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dari tahun ke tahun terus meningkat”, jelasnya.
Menurut Agus melalui kegiatan sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Pemko Medan berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terutama para pelaku usaha ekonomi kreatif di kota Medan
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang menyadari dan kewajibannya serta dapat memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk kemajuan bersama”, ujar Asisten Ekbang.(BP/EI)
Komentar